SMK NEGERI 68 JAKARTA

"Man salaka thariqan yaltamisu fihi ilman sahhalallahu lahu thariqan ilal jannah (Barangsiapa berjalan (keluar) mencari ilmu, sesungguhnya Allah akan mempermudah baginya jalan menuju surga)." (Hadis riwayat Ibnu Majah dan Abu Dawud)

SMK NEGERI 68 JAKARTA

"Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu di antara kamu sekalian". – (Q.S Al-Mujadilah: 11)

SMK NEGERI 68 JAKARTA

Pendidikan merupakan tiket untuk masa depan. Hari esok untuk orang-orang yang telah mempersiapkan dirinya hari ini

SMK NEGERI 68 JAKARTA

Agama tanpa ilmu pengetahuan adalah buta. Dan ilmu pengetahuan tanpa agama adalah lumpuh

SMK NEGERI 68 JAKARTA

"Engkau tak dapat meraih ilmu kecuali dengan enam hal yaitu; cerdas, selalu ingin tahu, tabah, punya bekal dalam menuntut ilmu, bimbingan dari guru, dan dalam waktu yang lama". – Ali bin Abi

Tuesday, June 29, 2021

Judul Kolom 1 Judul Kolom 2 Judul Kolom 3
Baris 1, Kolom 1 Baris 1, Kolom 2 Baris 1, Kolom 3
Baris 2, Kolom 1 Baris 2, Kolom 2 Baris 2, Kolom 3
Baris 3, Kolom 1 Baris 3, Kolom 2 Baris 3, Kolom 3

Kegiatan Praktik Kerja Lapangan

 
















Struktur Praktik Kerja Lapangan

 A.   Konsep

Pembelajaran merupakan suatu proses pengembangan potensi dan pembangunan karakter setiap peserta didik sebagai hasil dari sinergi antara pendidikan yang berlangsung di sekolah, keluarga dan masyarakat. Proses tersebut memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk kehidupan dirinya dan kehidupan bermasyarakat pada umumnya, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia.

Guna merealisasikan proses pembelajaran yang efektif dan efisien, setiap satuan pendidikan melakukan penyusunan program pembelajaran. Program pembelajaran dapat berlangsung di sekolah, di lingkungan keluarga, dan di masyarakat. Program pembelajaran yang diprogramkan secara khusus untuk diselenggarakan di masyarakat antara lain berupa Praktik Kerja Lapangan (PKL).Program PKL disusun bersama antara sekolah dan masyarakat (Institusi Pasangan/Industri) dalam rangka memenuhi kebutuhan peserta didik, sekaligus merupakan wahana berkontribusi bagi dunia kerja (DU/DI) terhadap upaya pengembangan pendidikan di SMK.

B.   Tujuan Praktek Kerja Lapangan

Tujuan Praktik Kerja Lapangan (PKL) antara lain sebagai berikut.

  1. Mengaktualisasikan model penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) antara SMK dan Institusi Pasangan (DU/DI) yang memadukan secara sistematis dan sistemik program pendidikan di sekolah (SMK) dan program latihan penguasaan keahlian di dunia kerja (DU/DI).
  2. Membagi topik-topik pembelajaran dari Kompetensi Dasar yang dapat dilaksanakan di sekolah (SMK) dan yang dapat dilaksanakan di Institusi Pasangan (DU/DI) sesuai dengan sumberdaya yang tersedia di masing-masing pihak.
  3. Memberikan pengalaman kerja langsung (real) kepada peserta didik dalam rangka menanamkan (internalize) iklim kerja positif yang berorientasi pada peduli mutu proses dan hasil kerja.
  4. Memberikan bekal etos kerja yang tinggi bagi peserta didik untuk memasuki dunia kerja dalam menghadapi tuntutan pasar kerja global.

C. Deskripsi

1. Perencanaan Program PKL 

a. Pemetaan Industri

Pemetaan industri merupakan proses analisis Kompetensi Dasar (KD) dan topik pembelajaran/pekerjaan pada mata pelajaran paket keahlian serta memetakannya berdasarkan kemungkinan atau peluang dilaksanakan pembelajaran topik-topik tersebut di masing-masing DU/DI yang menjadi Institusi Pasangan, dilakukan sebelum penyusunan program PKL. Pemetaan industri bertujuan untuk memperoleh Institusi Pasangan (DU/DI) yang sesuai dengan KD yang sedang ditekuni oleh peserta didik, serta meningkatkan jalinan hubungan kerja sama antara sekolah dengan dunia kerja (DU-DI).

Pemetaan industri adalah proses menganalisis KD dan topik-topik pembelajaran atau pekerjaan yang ada dalam silabus, dilakukan dengan mempertimbangkan daya dukung sumberdaya yang dimiliki pihak sekolah (SMK) dan pihak Institusi Pasangan (DU/DI). Berdasarkan pertimbangan ketersediaan sumberdaya masing-masing Institusi Pasangan tersebut, diperoleh kejelasan tentang berapa dan mana saja KD dan topik-topik pembelajaran/pekerjaan yang dapat dipelajari oleh peserta dalam kegiatan PKL DU/DI yang menjadi mitra sekolahnya. Dari hasil analisis KD dan topik-topik pembelajaran/pekerjaan tersebut kemudian dibuat peta industri.

Setelah sekolah melakukan analisis KD dan topik-topik pembelajaran pada mata pelajaran paket keahlian, dibuatlah pemetaan KD dan topik-topik yang akan dilakukan pembelajaran pada Institusi Pasangan/Industri (pemetaan industri).

b. Program PKL

Berdasarkan hasil pemetaan industri, selanjutnya sekolah menyusun program PKL yang memuat sejumlah Kompetensi Dasar yang akan dipelajari peserta didik di dunia kerja (dunia usaha/industri). Kompetensi dasar yang tidak dapat dilakukan pembelajarannya di industri wajib dilaksanakan di sekolah.

Rancangan program PKL sebagai bagian integral dari program pembelajaran perlu memperhatikan kesiapan Institusi Pasangan/Industri dalam melaksanakan pembelajaran kompetensi tersebut. Hal ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaannya, penempatan peserta didik tepat sasaran sesuai dengan kompetensi yang akan dipelajari.

c. Waktu Pelaksanaan PKL

Permendikbud Nomo 60 Tahun 2014 menyatakan bahwa PKL dapat dilaksanakan menggunakan sistem blok selama setengah semester (sekitar 3 bulan); dapat pula dengan cara masuk 3 hari dalam seminggu, setiap hari 8 jam selama 1 semester. Pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran kelompok A dan B dapat dilakukan di satuan pendidikan dan/atau industri (terintegrasi dengan Praktik Kerja Lapangan) dengan Portofolio sebagai instrumen utama penilaian.

Berkaitan dengan Permendikbud tersebut, PKL dengan sistem semi blok, peserta didik melaksanakan PKL selama 3 hari perminggu di Institusi Pasangan/Industri dan melaksanakan pembelajaran di sekolah selama 3 hari. Untuk memenuhi pemerataan jumlah jam di Institusi Pasangan/Industri yang memiliki jam kerja kurang dari 6 hari per minggu maka sekolah perlu mengatur sirkulasi/perputaran kelompok peserta PKL. Jika pembelajaran mata pelajaran kelompok A dan B tidak terintegrasi dalam kegiatan PKL maka pembelajaran mata pelajaran kelompok A dan B tersebut dilakukan di satuan pendidikan (setelah peserta didik kembali dari kegiatan PKL di Institusi pasangan/industri) dengan jumlah jam setara dengan jumlah jam satu semester.

Memperhatikan Permendikbud Nomor 60 Tahun 2014, waktu pelaksanaan pembelajaran di Institusi Pasangan/Industri dapat dilakukan pada kelas XI atau kelas XII.Untuk menjamin keterlaksanaan program PKL maka dapat dilakukan alternatif pengaturan sebagai berikut:

  • Jika program PKL akan dilaksanakan pada semester 4 kelas XI, sekolah harus menata ulang topik-topik pembelajaran pada semester 4 dan semester 5, agar pelaksanaan PKL tidak mengurangi waktu untuk pembelajaran materi pada semester 4 sehingga sebagian materi pada semester 4 tersebut dapat ditarik ke semester 5.
  • Demikian juga sebagaimana pada butir 1) di atas, jika program PKL akan dilaksanakan pada semester 5 kelas XII, sekolah harus melakukan pengaturan yang sama untuk materi pembelajaran pada kedua semester tersebut.
  • Mengingat kebijakan UN yang tidak lagi menjadi salah satu faktor penentu kelulusan, maka program PKL dapat dilaksanakan sebelum UN pada semester 7 secara blok penuh selama 3 bulan (12 minggu) bagi SMK Program 4 Tahun

d. Pembekalan Program PKL

Pembekalan program PKL dilakukan terhadap peserta didik dan penyampaian informasi kepada orang tua pada awal kegiatan. Program tersebut memberikan pemahaman tentang kegiatan belajar yang harus dilakukan di Institusi pasangan/industri. Materi pembekalan PKL bagi peserta didik antara lain meliputi:

  • Karakteristik budaya kerja di industri
  • Tata krama di industri
  • Penyusunan jurnal
  • Pembuatan laporan

Pemberian informasi program PKL kepada orang tua, antara lain meliputi:

  • Maksud dan tujuan PKL
  • Budaya kerja industri
  • Tatakrama di industri
  • Pembiayaan operasional peserta didik yakni akomodasi, konsumsi dan transportasi selama pelaksanaan di lokasi PKL (Life cost).

d. Penetapan Pembimbing

Pembimbing PKL terdiri dari pembimbing internal sekolah dan pembimbing eksternal sekolah (pihak industri). Pembimbing dari pihak sekolah adalah guru yang bertanggung jawab terhadap pembelajaran kompetensi yang pembelajarannya dilaksanakan di Institusi pasangan/industri, dan pembimbing eksternal dari industri yang sekaligus bertindak selaku instruktur yang mengarahkan peserta didik dalam melakukan pekerjaannya di Institusi pasangan/industri.

2. Pelaksanaan Program PKL

a. Jurnal Kegiatan PKL

Selama melakukan kegiatan pembelajaran di Institusi pasangan/industri, peserta didik wajib menyusun jurnal kegiatan PKL. Jurnal ini dibuat selengkap mungkin sesuai dengan topik-topik pembelajaran/jenis pekerjaan dan tugas-tugas lain yang diberikan pembimbing industri dan kejadian-kejadian penting (pengalaman belajar) selama kegiatan PKL di Institusi pasangan/industri.

b. Pelaporan PKL

Pelaporan hasil praktik kerja lapangan disusun oleh peserta didik. Proses pembuatan laporan dilakukan oleh peserta didik dibawah pembinaan pembimbing Institusi pasangan/industri. Pembuatan laporan dilakukan dengan cara mengkompilasi catatan-catatan pengalaman belajar dari seluruh pekerjaan/ kegiatan pembelajaran di Institusi Pasangan/Industri yang berasal dari jurnal kegiatan PKL. Hasil kompilasi tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk laporan.

Laporan hasil kegiatan PKL di Institusi Pasangan/Industri digunakan sebagai bahan penilaian peserta didik.

3. Penilaian PKL

Penilaian PKL meliputi penilaian hasil belajar peserta didik selama mengikuti program PKL dan penilaian terhadap penyelenggaraan program PKL.

a. Penilaian peserta didik

Penilaian hasil belajar peserta didik selama pelaksanaan program PKL dilakukan secara menyeluruh mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian hasil belajar peserta didik di Institusi Pasangan/Industri dilakukan oleh pembimbing industri, sedangkan instrumen penilaiannya disiapkan oleh sekolah. Prinsip-prinsip penilaian hasil belajar peserta didik di Institusi Pasangan/Industri adalah sama dengan penilaian hasil belajar di sekolah.

b. Penilaian penyelenggaraan program PKL

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan umpan balik guna meningkatkan mutu penyelenggaraan program PKL. Lingkup penilaian penyelenggaraan program PKL meliputi aspek perencanaan dan pelaksanaan.

D.   Praktek Kerja Lapangan  di SMK Negeri 68 Jakarta

Di SMK Negeri 68 Jakarta di samping siswa siswa nanti mendapatkan PKL Eksternal yaitu praktik kerja lapangan yang dilakukan di luar sekolah ( dunia Usaha atau dunia Industri (seperti yang telah dipaparkan di atas) , juga akan mendapatkan PKL Internal yaitu praktik kerja lapangan yang dilakukan di lingkungan SMK Negeri 68 Jakarta.

Adapun Tujuan dari PKL Internal adalah untuk mengenalkan pada siswa siswi sebelum nanti mereka akan terjun langsung ke dunia usaha.

Unit – unit PKL yang akan ditempati antara lain :

  1. Pt. Panasonic Manufactur
  2. Unit Prakerin

Dengan adanya PKL internal ini diharapkan siswa siswi tidak kaget lagi untuk masuk dunia industry yang sesungguhnya, karena di PKL internal ini siswa siswi akan dinilai tentang kedisiplinannya, tanggung jawab terhadap pekerjaannya , kerjasama , Kepribadian, serta kejujurannya.

PKL internal akan didapatkan di kelas X dengan durasi waktu 1 minggu untuk setiap siswa.

PKL Eksternal akan didapatkan di kelas XI. Dengan durasi waktu antara 3-6 bulan sesuai dengan kompetensi keahlian masing-masing.

Untuk itu pelaksanaan PKL merupakan suatu hal yang sangat penting sekali dan merupakan suatu kegiatan wajib dalam dunia pendidikan SMK

MATA PELAJARAN TEKNIK FABRIKASI LOGAM DAN MANUFAKTUR (TFLM)

 

MATA PELAJARAN TEKNIK FABRIKASI LOGAM DAN MANUFAKTUR (TFLM)

Mata pelajaran Teknik Fabrikasi Logam dan Manufaktur (TFLM) adalah mata pelajaran yang diajarkan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk Jurusan Teknik Fabrikasi Logam dan Manufaktur (TFLM).

Teknik Fabrikasi Logam dan Manufaktur (TFLM) merupakan salah satu Kompetensi Keahlian dari Program Keahlian: Teknik Mesin, dan Bidang Keahlian: Teknologi dan Rekayasa.

Berikut adalah daftar lengkap mata pelajaran Jurusan Teknik Fabrikasi Logam dan Manufaktur (TFLM).

A. Muatan Nasional
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Sejarah Indonesia
6. Bahasa Inggris dan Bahasa Asing Lainnya*)

B. Muatan Kewilayahan
1. Seni Budaya
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

C. Muatan Peminatan Kejuruan
C1. Dasar Bidang Keahlian
1. Simulasi dan Komunikasi Digital
2. Fisika
3. Kimia

C2. Dasar Program Keahlian
1. Gambar Teknik Mesin
2. Pekerjaan Dasar Teknik Mesin
3. Dasar Perancangan Teknik Mesin

C3. Kompetensi Keahlian (Mata Pelajaran Produktif)
1. Teknik Pemesinan Konvensional
2. Teknik Pemesinan Non Konvensional
3. Teknik Fabrikasi Logam
4. Perancangan Teknik dan Gambar Manufaktur- Fabrikasi Logam
5. Penerapan Pengujian Mutu
6. Produk Kreatif dan Kewirausahaan

MATA PELAJARAN SMK TEKNIK PENGELASAN

 

MATA PELAJARAN SMK TEKNIK PENGELASAN

Mata pelajaran Teknik Pengelasan adalah mata pelajaran yang diajarkan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk Jurusan Teknik Pengelasan.

Teknik Pengelasan merupakan salah satu Kompetensi Keahlian dari Program Keahlian: Teknik Mesin, dan Bidang Keahlian: Teknologi dan Rekayasa.

Berikut adalah daftar lengkap mata pelajaran Jurusan Teknik Pengelasan.

A. Muatan Nasional
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Sejarah Indonesia
6. Bahasa Inggris dan Bahasa Asing Lainnya*)

B. Muatan Kewilayahan
1. Seni Budaya
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

C. Muatan Peminatan Kejuruan
C1. Dasar Bidang Keahlian
1. Simulasi dan Komunikasi Digital
2. Fisika
3. Kimia

C2. Dasar Program Keahlian
1. Gambar Teknik Mesin
2. Pekerjaan Dasar Teknik Mesin
3. Dasar Perancangan Teknik Mesin

C3. Kompetensi Keahlian (Mata Pelajaran Produktif)
1. Teknik Pengelasan Oksi-Asetelin (OAW)
2. Teknik Pengelasan Busur Manual (SMAW)
3. Teknik Pengelasan Gas Metal (MIG/MAG)
4. Teknik Pengelasan Gas Tungsten (TIG)
5. Produk Kreatif dan Kewirausahaan

Sambutan Kepala SMKN 68 Jakarta



Kepala Sekolah

SMK Negeri 68 Jakarta


Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh 

    Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan nikmat kepada kita sekalian, sehingga sampai detik ini kita masih dapat beraktifitas dan melaksanakan kegiatan kita sehari-hari. Seiring dengan perkembangan zaman yang bergulir dengan sangat cepat, diperlukan sebuah sikap yang mewadahi pergerakan yang positif bagi kegiatan-kegiatan di SMK NEGERI 68 JAKARTA, baik itu kegiatan Ektraklikurikuler maupun ekstrakurikuler. 

    Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami memperkenalkan sebuah blogg resmi SMK NEGERI 68 JAKARTA, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Pada blogg ini, telah kami sediakan berbagai fasilitas untuk sivitas akademika SMK NEGERI 68 JAKARTA yaitu para murid dan guru pengajar - diantaranya sarana dan prasarana pembelajaran, forum diskusi dan komunikasi, jajak pendapat, profil guru, download file dan sarana-sarana penunjang edukasi dan komunikasi lainnya. . 

    Dengan menjadi anggota, kita dapat memberikan komentar-komentar terhadap topik-topik di blog, mengikuti forum diskusi, mendapatkan fasilitas Inbox sebagai sarana berkomunikasi antar anggota (e-mail lokal) dan juga seorang anggota dapat mengirimkan artikel-artikel untuk ditayangkan di blogg SMK NEGERI 68 JAKARTA. 

    Kami berharap semua sivitas SMK NEGERI 68 JAKARTA dapat memanfaatkan fasilitas-fasilitas tersebut dengan semaksimal mungkin. Dengan blogg ini, kami juga berharap dapat meningkatkan citra SMK NEGERI 68 JAKARTAdihadapan komponen-komponen masyarakat di seluruh Indonesia maupun seluruh dunia. Akhir kata, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, dan mohon maaf apabila ada salah kata. Untuk itu, mulai hari ini kami buka blogg SMK NEGERI 68 JAKARTA dengan mengucapkan

 "Bismillahirrahmanirrahim". Semoga bermanfaat. 

Wabillahi taufik wal hidayah, 

Wassalamualaikum wr. wb. Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 

Jakarta,   Juni 2021 

Kepala SMK Negeri 68 Jakarta 

Dra Wahyu Idawati, M.Pd

Lokasi SMK Negeri 68 Jakarta







 










SMK Negeri 68 Jakarta Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Sekolah

Cegah Penyebaran Virus Corona Covid 19, SMK Negeri 68 Jakarta Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Sekolah

 

SMK Negeri 68 Jakarta – Upaya pencegahan terhadap covid-19 terus dilaksanakan oleh sekolah. Salah satu bentuk upaya yang dilakukan adalah penyemprotan desinfektan menyeluruh di lingkungan sekolah. Pada hari Selasa tanggal 29 Juni 2020 dilakukan penyemprotan secara menyeluruh, upaya mencegah penyebaran virus Corona Covid19, SMK Negeri 68 Jakarta bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kec. Ciracas melakukan penyemprotan cairan disinfektan keseluruh ruangan yang ada disekolah 

Penyemprotan tersebut dilakukan di sejumlah ruangan terutama yang sering tersentuh tangan manusia, seperti di tempat duduk, meja, sampai pintu ruangan.

Kepala SMK Negeri 68 Jakarta Ibu Wahyu Idawati  mengatakan penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai bentuk upaya SMK Negeri 68 Jakarta memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan para civitas akademika SMK Negeri 68 Jakarta. “Penyemprotan ini sebagai langkah kewaspadaan dan usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid 19 yang ada di lingkungan kerja SMK Negeri 68 Jakarta. Ujarnya






VISI DAN MISI SMK NEGERI 68 JAKARTA

 VISI DAN MISI SMK NEGERI 68 JAKARTA VISI 

Menghasilkan Tamatan yang Berakhlak Mulia dan Unggul Dalam Bidang IPTEK 

MISI

  1. Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Peserta Didik 
  2. Mengembangkan Nila-nilai Budaya Luhur Bangsa 
  3. Melaksanakan KBM yang sesuai dengan kebutuhan DUDI Nasional/Internasional bidang Teknologi
  4. Mengembangkan Pendidikan Lingkungan Hidup dan Kewirausahaan